Jakarta —Pemerintah pusat menegaskan tidak akan membuka penempatan transmigran baru di Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun ini. Fokus kebijakan kini diarahkan pada penataan kawasan transmigrasi lama dan pemberdayaan masyarakat lokal yang telah bermukim sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kemendes PDTT, Restuardy Daud. Ia menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah meningkatkan produktivitas kawasan transmigrasi lama demi menunjang kesejahteraan warga.
“Potensi lahan, ekonomi, dan infrastruktur yang sudah ada harus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat transmigrasi yang lebih dahulu menetap,” jelasnya.
Kebijakan ini juga dinilai mampu menekan dampak sosial dari penyaluran penduduk baru yang kerap menimbulkan perubahan mendadak di wilayah transmigrasi.
Bagaimana dengan Kalimantan Timur?
Langkah Kalbar ini turut menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim) dan provinsi sekitarnya. Sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim berpotensi menjadi magnet arus pendatang baru, terutama melalui jalur migrasi tenaga kerja dan urbanisasi.
Meski demikian, hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait penempatan transmigrasi baru di wilayah IKN. Di beberapa wilayah seperti Kabupaten Paser, program transmigrasi masih berjalan terbatas, lebih sebagai kelanjutan dari program lama yang belum selesai sepenuhnya.
Berbagai pihak mendorong agar Kaltim dan wilayah penyangga IKN meniru pola Kalbar: mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan keterampilan, dan pembukaan akses ekonomi, agar penduduk asli tetap menjadi bagian utama dari pembangunan.
Pemberdayaan Jadi Prioritas
Penataan kawasan transmigrasi lama dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan mampu mengelola potensi pertanian, perkebunan, dan usaha produktif lainnya.
Bagi wilayah seperti Kaltim, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, pendekatan ini dinilai relevan untuk memastikan percepatan pembangunan—termasuk di IKN—tidak mengabaikan hak dan peran masyarakat lokal.
Aspek penting seperti perlindungan hak atas tanah, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan, serta kemudahan akses layanan dasar, perlu diperkuat agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di kampung halamannya sendiri.
Menanti Kepastian
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat mengenai pembukaan transmigrasi baru di Kaltim dan provinsi sekitarnya. Publik berharap kebijakan tetap konsisten: memperkuat potensi masyarakat lokal sebagai fondasi utama pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.