Kutai Kartanegara –Warga Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berencana menggelar konsolidasi besar pada Rabu pekan depan di kawasan Bendungan Marangkayu.
Agenda tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap proyek Bendungan Marangkayu yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam undangan yang beredar, warga diminta hadir dalam rapat persiapan pembongkaran Bendungan Marangkayu dan pengambilalihan kembali lahan yang mereka klaim sebagai hak masyarakat. Acara ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Perwakilan warga, Nina dari TRC PPA Kaltim, menyampaikan pernyataan tegas terkait sikap masyarakat.
“Kami sudah sepakat, untuk ikhlas atas pembodohan yang dilakukan kepada kami selama 18 tahun. Kami sudah lelah mempercayakan hak kami kepada pemerintah daerah dan pusat. Kami sangat percaya bahwa Proyek Strategis Nasional Bendungan Marangkayu ini adalah modus untuk koruptor. Dan kami sudah bangkit untuk melawan kezoliman,” tegas Nina, kepada gerbangnusantaranews.id Jumat (22/8/2025).
Nina juga menambahkan bahwa masyarakat akan membongkar Bendungan Marangkayu dan mengambil alih kembali lahan mereka yang sebelumnya difungsikan sebagai sawah dan perkebunan.
“Kami sepakat akan membongkar Bendungan Marangkayu untuk mengambil alih kembali lahan kami yang sudah belasan tahun dimatikan oleh pemerintah. Kami akan fungsikan kembali lahan kami seperti sediakala, yaitu persawahan dan perkebunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nina menyebut pihaknya juga akan menayangkan wajah-wajah yang diduga sebagai terduga koruptor dan calo tanah terkait proyek tersebut.
“Kami memohon doa dari seluruh rakyat Indonesia untuk perangi pemerintahan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah dan pusat belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan warga Marangkayu tersebu