Penulis : M. Yahya, Alumni Universitas Mulawarman
Program pendidikan gratis yang digaungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui skema GratisPol tentu patut diapresiasi sebagai langkah awal dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Namun, sebagai masyarakat yang turut mengikuti dan merasakan langsung dampaknya, kami menilai bahwa program ini masih jauh dari kata “tuntas” dan “berkeadilan”.
Pertama, pembatasan bantuan hanya untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2025 menciptakan ketimpangan serius. Ribuan mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan sebelumnya, sebagian besar berasal dari keluarga menengah ke bawah, justru tidak terakomodasi. Padahal, mereka juga berjuang di tengah beban ekonomi dan keterbatasan akses. Membatasi hanya kepada angkatan baru bukanlah solusi jangka panjang, tapi justru memperlebar jurang ketidaksetaraan.
Kedua, skema bantuan yang ditawarkan belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Bantuan UKT maksimal Rp 5 juta, atau Rp 7,5 juta untuk jurusan kesehatan, memang terdengar besar di atas kertas. Namun kenyataannya, banyak perguruan tinggi di Kaltim—terutama jurusan eksakta dan kesehatan—memiliki UKT yang jauh di atas itu. Artinya, beban tetap harus ditanggung mahasiswa, yang membuat slogan “pendidikan gratis” menjadi bias.
Biaya pendaftaran yang tidak termasuk dalam skema juga menjadi masalah. Apakah pendidikan ini benar-benar gratis jika sejak awal calon mahasiswa sudah dibebani biaya yang terkadang memberatkan? Ketidaksesuaian antara semangat program dan teknis pelaksanaan semacam ini perlu dikritisi secara serius.
Kemudian, syarat administrasi seperti domisili minimal tiga tahun dan batasan usia untuk setiap jenjang pendidikan justru membatasi inklusivitas. Di saat negara lain membuka akses pendidikan tanpa memandang umur, mengapa Kaltim justru mempersempitnya? Mahasiswa non-tradisional, pekerja yang ingin kuliah kembali, atau warga Kaltim yang baru pulang dari perantauan akan tersingkirkan hanya karena regulasi yang kaku.
Kami juga menyoroti kurangnya transparansi dan pelibatan publik dalam penyusunan dan implementasi program. Sosialisasi tidak merata, platform pendaftaran belum berjalan optimal, dan tidak ada kanal aduan yang aktif bagi mahasiswa yang terkendala. Hal ini mengindikasikan bahwa program ini terburu-buru dijalankan tanpa kesiapan struktural yang memadai.
Kami tidak menolak program ini. Kami justru mendukung sepenuhnya pendidikan gratis untuk semua. Namun, GratisPol seharusnya tidak sekadar menjadi proyek pencitraan atau program simbolik. Ia harus benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan menciptakan kategori-kategori eksklusif baru.
Masyarakat Kalimantan Timur berhak mendapatkan program pendidikan yang inklusif, adil, transparan, dan berkelanjutan. Kami berharap Pemprov Kaltim bersedia mengevaluasi program ini secara terbuka dan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk mahasiswa, orang tua, dan lembaga pendidikan lokal.
Hanya dengan begitu, GratisPol dapat benar-benar menjadi jalan menuju generasi emas Kaltim, bukan sekadar janji manis yang tertinggal di atas kertas.