Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah penyelenggara melunasi royalti lagu, adalah sebuah terobosan penting. Usulan ini bukan semata-mata urusan administrasi izin, melainkan pesan tegas bahwa karya musik harus dihargai sebagaimana mestinya.
Kita sepakat, selama ini ekosistem musik di Indonesia kerap dirundung masalah klasik: transparansi penarikan royalti yang lemah, lembaga pengelola yang terlalu banyak, hingga keresahan masyarakat yang takut sekadar memutar lagu di ruang publik. Semua itu telah menimbulkan kegaduhan, alih-alih memberi perlindungan bagi pencipta dan musisi.
Dasco menegaskan bahwa rakyat tidak perlu khawatir. Masyarakat tetap bisa bernyanyi dan memutar lagu tanpa takut. Yang dibebani adalah penyelenggara acara besar yang menjadikan musik sebagai bagian dari bisnis hiburan. Sikap ini patut diapresiasi, karena jelas membedakan antara kepentingan ekonomi dan ekspresi budaya sehari-hari.
Lebih jauh, kesepakatan untuk menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan harus kita kawal bersama. Target yang ambisius ini hanya akan berarti jika substansinya benar-benar menjawab persoalan: royalti dipusatkan di LMKN, audit menyeluruh, dan keterlibatan musisi dalam perumusan aturan.
Gerbang Nusantara berpandangan, moratorium LMK seperti yang diusulkan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) adalah langkah realistis. Jumlah LMK yang berlebih hanya menambah kebingungan. Royalti harus dikelola secara sederhana, transparan, dan tepat sasaran.
Lebih penting lagi, kebijakan ini jangan sampai membunuh ruang kreatif kecil. Pengecualian bagi kafe rumahan atau usaha kecil adalah wujud keadilan. Musik tidak boleh menjadi beban bagi usaha rakyat, melainkan penguat suasana dan nilai tambah yang layak dinikmati tanpa rasa takut.
Kami di Gerbang Nusantara percaya, momentum ini bisa menjadi titik balik. Bukan hanya sekadar revisi undang-undang, tetapi juga perubahan kultur dalam menghargai karya. Musisi berhak atas royalti, masyarakat berhak menikmati musik, dan negara wajib menghadirkan tata kelola yang adil.
Kini, tinggal bagaimana komitmen politik yang disampaikan benar-benar diwujudkan. Jangan sampai dua bulan ke depan hanya menjadi janji yang terlupakan.
Manajemen PT. Gerbang Nusantara Berita –Media Perubahan