Buka Posko Aduan, BEM Unikarta Telah Terima Beberapa Laporan Praktik Pungutan Liar Di Sekolah

Mon, 30 Jun 2025 01:54:17 Dilihat 177 kali Author gerbang nusantara
 Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara membuka posko pengaduan, yang sengaja diadakan untuk menampung aduan apabila terdapat praktik pungutan dari sekolah.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara membuka posko pengaduan, yang sengaja diadakan untuk menampung aduan apabila terdapat praktik pungutan dari sekolah.

Tenggarong– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi membuka Posko Aduan Pengawasan Sekolah Gratis untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketua BEM Unikarta, Ibnu Ridho, menyampaikan bahwa posko aduan ini sengaja disediakan sebagai respons atas terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang melarang secara total segala bentuk pungutan di sekolah negeri. Larangan tersebut mencakup praktik jual beli buku, uang registrasi, hingga penjualan seragam kepada siswa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi orang tua dan wali murid yang masih terbebani oleh biaya pendidikan.

BEM Unikarta berupaya menjadi jembatan antara masyarakat dan instansi pendidikan dengan menyalurkan aduan yang diterima, sekaligus memastikan kebijakan larangan pungutan benar-benar diterapkan di lapangan.

Meskipun Kukar merupakan kabupaten dengan serapan APBD tertinggi di Kalimantan Timur, daerah ini juga mencatat angka kemiskinan dan putus sekolah yang tinggi. Kondisi ini menjadi alasan kuat bagi BEM Unikarta untuk ikut mengawal kebijakan pendidikan gratis agar dapat dirasakan secara nyata oleh semua lapisan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu.

“Kawan-kawan ini ingin mengawal kebijakan yang hari ini dilakukan oleh denis pendidikan melalui serat edarannya itu akan perintah di setiap sekolah, TK, SD, SMP tidak ada pungutan lagi,” jelasnya kepada awak media gerbangnusantaranews.id pada Minggu (29/06/2026).

Hingga 28 Juni 2025, BEM Unikarta telah menerima empat aduan dari sekolah yang diduga masih melakukan pungutan. Laporan tersebut mencakup praktik jual beli seragam, buku, dan pungutan biaya lain yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Posko ini hanya menerima laporan dari jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Kukar. Fokus aduannya adalah pungutan terhadap barang atau keperluan yang seharusnya diberikan secara gratis sesuai isi surat edaran.

BEM Unikarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini dengan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Selain itu, mereka juga mendorong Disdikbud Kukar untuk melakukan evaluasi serta pengawasan internal terhadap sekolah-sekolah yang masih melanggar aturan.

Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pungutan liar di sekolah dapat menghubungi kontak resmi yang telah disediakan oleh BEM Unikarta.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan angka putus sekolah serta mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin melihat bagaimana pendidikan di Kukar ini bisa berjalan dengan maksimal, terlebih lagi Kukar adalah kebupaten dengan serapan APBD tertinggi,jangan sampai menjadi penyumbang angka putus sekolah yang tinggi,” Pungkasnya.

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor