Program Seragam Gratis Tertunda, Orang Tua Terpaksa Rogoh Kocek Sendiri

Sun, 20 Jul 2025 23:46:39 Dilihat 433 kali Author gerbang nusantara
Risaldi, Kabid Hukum, HAM Dan Advokasi BEM UNIKARTA
Risaldi, Kabid Hukum, HAM Dan Advokasi BEM UNIKARTA

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdik Kukar) telah mengeluarkan Surat Penjelasan Nomor: B-2610/PSMP-1/400.3.5/07/2025, tertanggal 18 Juli 2025, yang menegaskan larangan bagi sekolah negeri untuk menjual buku pelajaran, LKS, maupun seragam. Selain itu, sekolah juga dilarang mengarahkan orang tua untuk membeli perlengkapan tersebut di tempat tertentu.

Namun, di balik aturan ini, muncul persoalan baru. Program Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis yang dijanjikan sebagai bagian dari visi-misi kepala daerah, belum dapat dijalankan karena masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Di sisi lain, tahun ajaran baru sudah dimulai. Siswa telah kembali ke sekolah, namun seragam yang dijanjikan belum tersedia. Akibatnya, orang tua banyak yang terpaksa membeli seragam dari toko umum secara mandiri, agar anak-anak mereka tetap bisa mengikuti kegiatan belajar dengan kelengkapan yang sesuai. Kondisi ini memunculkan potensi pengeluaran ganda, terutama jika nantinya tidak ada penggantian biaya secara jelas.

Memang, ada skema penggantian untuk pembelian di koperasi sekolah. Tetapi bagi mereka yang membeli di luar koperasi, mekanisme penggantiannya masih belum jelas. Banyak orang tua juga tidak mengetahui bahwa bukti pembelian, seperti nota resmi, kemungkinan akan menjadi syarat utama pengajuan pengembalian dana.

Sebagai alternatif sementara, Disdik menyarankan agar siswa bisa menggunakan seragam tahun sebelumnya atau pakaian biasa, selama ada persetujuan tertulis antara sekolah dan orang tua murid. Namun, tidak semua sekolah menyampaikan opsi ini secara terbuka, dan tidak semua wali murid mengetahui hak mereka untuk melakukan hal tersebut.

Menanggapi situasi ini, BEM Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta) menyuarakan kekhawatiran bahwa tanpa kejelasan waktu dan tata cara pelaksanaan, program ini justru dapat menimbulkan tekanan finansial baru bagi keluarga, terutama bagi mereka yang ekonominya terbatas. Alih-alih membantu, kebijakan ini dikhawatirkan justru menyulitkan masyarakat jika tidak segera direspons secara konkret.

BEM Unikarta mendesak Pemkab Kukar untuk segera menyelesaikan Perbup dan menjelaskan secara terbuka bagaimana teknis pelaksanaan, waktu penyaluran, dan prosedur pengajuan penggantian dana. Sosialisasi yang menyeluruh ke satuan pendidikan sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Harapan masyarakat terhadap program seragam gratis sangat besar. Namun tanpa kesiapan yang matang dan komunikasi yang jelas, niat baik pemerintah berisiko tidak tepat sasaran dan justru membuat orang tua terbebani lebih awal.

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor